SOSIALISASI UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN DAN UNDANG-UNDANG KETENAGALISTRIKAN
Jambi, 21 September 2019. Pekerjaan konstruksi tidak terlepas dari bidang Ketenagakerjaan dan Ketenagalistrikan yang diatur berdasarkan Undang-Undang tersendiri. Untuk itu pemangku kepentingan terutama pelaku usaha jasa konstruksi wajib untuk mengetahui, memahami dan melaksanakan ketentuan yang diatur pada kedua Undang-Undang tersebut. Sehubungan dengan hal tersebut, DPD ASTEKINDO, FPW GATAKI, DPD ASPEKNAS, DPP HJKI, dan DPP PERKONINDO Provinsi Jambi menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi terhadap Undang-Undang tersebut yang bertujuan untuk mensosialisasikan dan memberikan pemahaman kepada pemangku kepentingan dalam melaksanakan ketentuan pada kedua Peraturan Perundang-undangan tersebut.