SEMINAR SOSIALISASI REGULASI TERKINI TERKAIT DENGAN PERSIAPAN AKREDITASI DAN PEMBENTUKAN LSP DAN LSBU
Tanjungpinang, 20 Agustus 2019. Implementasi terhadap Undang-Undang Jasa Konstruksi saat ini masih dalam pembahasan untuk pembentukan peraturan turunan yang mengatur lebih detail baik dalam bentuk Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Menteri. Salah satu perubahan yang cukup mendasar pada UU No. 2 tahun 2017 adalah dalam pelaksanaan sertifikasi baik Profesi maupun badan usaha akan dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi yang akan dibentuk oleh Asosiasi Jasa Konstruksi baik Asosiasi Badan Usaha maupun Asosiasi Profesi Jasa Konstruksi yang terakreditasi.
Mensikapi hal tersebut maka perlu dilakukan sosialisasi terkait peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Akreditasi dan Pembentukan LSP dan LSBU serta untuk mempersiapkan sedini mungkin persyaratan-persyaratan yang akan ditetapkan oleh Pemerintah agar Asosiasi Jasa Konstruksi dapat memperoleh Akreditasi serta memiliki hak untuk membentuk Lembaga Sertifikasi.