Hubungi Kami: (021) 662 2925 Ext. 116

PELATIHAN PEMAHAMAN PERSYARATAN SERTIFIKASI BADAN USAHA BERDASARKAN SNI IEC/ISO: 17065:2012

Jakarta, 8 Februari 2020. Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi berdasarkan UU No. 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi akan diberikan kewenangan untuk membentuk Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) dan melaksanakan Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi. Sehubungan dengan hal tersebut Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi harus mempersiapkan berbagai persyaratan dalam pembentukan LSBU tersebut. Sehubungan dengan hal tersebut maka Ikatan Asesor Indonesia (IAsI) bekerja sama dengan Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi dalam menyelenggarakan Pelatihan sebagai pemahaman untuk mengetahui persyaratan-persyaratan yang harus disiapkan dalam pembentukan LSBU dan Akreditasinya kepada Komite Akreditasi Nasional.

Penyelenggaraan Pelatihan ini juga bekerjasama dengan Badan Standarisasi Nasional / Komite Akreditasi Nasional (BSN/KAN) yang menfasilitasi instruktur yang memberikan pelatihan kepada utusan dari beberapa asosiasi badan usaha jasa konstruksi.

Posted in Berita, Kegiatan on Feb 08, 2020