Hubungi Kami: (021) 662 2925 Ext. 116

PELATIHAN ASESOR LEMBAGA SERTIFIKASI PERSON BIDANG KONSTRUKSI BERDASARKAN SNI ISO/IEC 17024:2012

Jakarta, 20 Desember 2019. LPJKN bekerjasama dengan KAN menyelenggarakan Pelatihan Asesor Lembaga Sertifikasi Person bidang Konstruksi berdasarkan SNI ISO/IEC 17024:2012 yang berlangsung selama 5 hari dari tanggal 16 – 20 Desember 2019 bertempat di Hotel Ambhara Jakarta.

Tujuan dari penyelenggaraan kegiatan ini adalah mempersiapkan asesor-asesor yang akan bertugas untuk melaksanakan akreditasi terhadap Lembaga Sertifikasi Person (LSP) di bidang konstruksi yang nantinya akan dibentuk oleh Asosiasi Profesi yang terakreditasi sesuai dengan amanat dari Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Pada kegiatan tersebut DPP ASTEKINDO menugaskan Iman Purwoto, ST, MT, IPM untuk berpartisipasi sebagai peserta dalam kegiatan tersebut.

UU No. 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi menyatakan bahwa pelaksanaan sertifikasi terhadap tenaga kerja konstruksi dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Person (LSP) yang dibentuk oleh Asosiasi Profesi yang terakreditasi. Dalam pelaksanaan kegiatan sertifikasi terhadap tenaga kerja konstruksi tersebut setiap LSP wajib melaksanakannya dengan mengacu kepada SNI ISO/IEC 17024:2012. Komite Akreditasi Nasional (KAN) memiliki kewenangan dalam melaksanakan Akreditasi terhadap LSP untuk memastikan bahwa pelaksanaan sertifikasi yang dilaksanakan oleh LSP tersebut telah mengikuti dan memenuhi persyaratan SNI ISO/IEC 17024:2012. Sehubungan dengan hal tersebut, maka LPJKN bekerja sama dengan KAN berupaya untuk menyiapkan kebutuhan akan Asesor Akreditasi LSP melalui pelaksanaan kegiatan Pelatihan Asesor Lembaga Sertifikasi Person (LSP) bidang Konstruksi berdasarkan SNI ISO/IEC 17024:2012. Nantinya diharapkan peserta yang memenuhi persyaratan dan kompeten sebagai Asesor Akreditas LSP tersebut akan bertugas sebagai Asesor KAN dalam kegiatan Akreditasi LSP yang akan dibentuk oleh Asosiasi Profesi yang terakreditasi.

Peserta berasal dari berbagai unsur pada bidang jasa konstruksi yang memiliki pengalaman dan pengetahuan yang cukup luas dibidang jasa kostruksi, di antaranya adalah para pakar konstruksi yang telah berkecimpung dalam kegiatan pengembangan jasa konstruksi di tingkat nasional, perwakilan dari asosiasi profesi tingkat nasional, ASN dari kementerian PUPR dan akademisi dari perguruan tinggi ternama. Pelatihan dilaksanakan selama 5 hari kerja dengan instruktur yang telah berpengalaman dari KAN dan diakhir dengan uji kompetensi terhadap seluruh peserta Pelatihan. Materi pelatihan yang diberikan adalah SNI ISO/IEC 17024:2012 yaitu Penilaian Kesesuaian – Persyaratan Umum untuk Lembaga Sertifikasi Person yang merupakan pedoman atau standar yang harus dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Person dan SNI ISO 19011:2018 tentang Pedoman Audit Sistem Manajemen yang merupakan pedoman yang akan digunakan oleh Asesor dalam melaksanakan Audit terhadap Lembaga Sertifikasi Person. (IPW)

Posted in Berita, Kegiatan on Dec 20, 2019